22
Nov
|
|
Dientri oleh Eka Sutisna pada tgl 22 November 2019 04:47 pm
|
1. Sitem Akreditasi Bagi Program Studi Maupun bagi Institusi wajib dilaksankan sejak diterbitkannya UU PT No. 12 Tahun 2013
2. Akreditasi sebelum Tahun 2012, belum diwajibkan sehingga beberapa/sebagian besar Program Studi belum melaksanakannya.
3. Untuk lulusan dari Program Studi yang lulus sebelum Tahun 2012, jika Prodi nya belum diakreditasi maka dapat menggunakan/melengkapinya dengan Akreditasi institusi Tahun 2008-2012.
Untuk Sertifikat dan SK dapat diunduh di http://spm.unpad.ac.id/sertifikat-dan-sk/