Basis Pengetahuan : DIR SARANA, PRASARANA DAN MANAJEMEN ASET > Pemanfaatan > Layanan Peminjaman tempat /area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
Peminjaman Tempat / Area
Dientri oleh Angga Indra pada tgl 25 August 2016 11:28 am
layanan Peminjaman tempat /area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
A.MAKSUD
Memberikan informasi yang lebih efektif dalam layanan Peminjaman tempat /area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
B.TUJUAN
- Untuk memudahkan proses layanan Peminjaman tempat /area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
- Untuk memberikan arahan dalam kegiatan layanan Peminjaman tempat /area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
- Untuk memberikan pemahaman dan pelaksanaan kegiatan layanan Peminjaman tempat area yang ada di Kampus Bandung, Jatinangor dan Arjasari
C.PERSYARATAN
- Mengajukan surat permohonan ditujukan ke Direktur Sarana dan Prasarana tentang peminjaman tempat oleh pengguna tembusan bagian saran dan prasarana
- Ijin peminjaman tempat oleh phak yang berwenang
- Pihak berwenang menugaskan bawahan untuk mengecek ketersediaan tempat yang akan digunakan
- Menyediakan tempat yang akan digunakan
- Pengguna mengembalikan tempat yang telah selesai dipinjam